Kamis, 19 September 2024

» Berita Terkini » Panmud Permohonan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hadiri Acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kapuas Tahun 2022
Panmud Permohonan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hadiri Acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kapuas Tahun 2022

Panmud Permohonan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hadiri Acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kapuas Tahun 2022

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada hari Senin, tanggal 15 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Mariansyah Noor, S.Ag., menghadiri acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kapuas Tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Permata Inn Jl. Cilik Riwut No. 101, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Drs. HM Nafiah Ibnor dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas serta seluruh seluruh tamu undangan.

Wakil Bupati Nafiah menyampaikan dengan adanya kegiatan penurunan stunting ini agar segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan aksi konvergensi lanjutan oleh tim percepatan konvergensi stunting berupa pelaksanaan penguatan peran desa dan pembinaan kader pembinaan masyarakat (KPM), penguatan sistem manajemen data, serta pengukuran dan publikasi stunting. (nv)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Panmud Permohonan Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hadiri Acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kapuas Tahun 2022. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti