Jumat, 09 Juni 2023

» Berita/Pengumuman » PERMINTAAN DATA ADMIN INSTANSI UNTUK SISTEM LAPORAN HARTA KEKAYAAN SECARA ELEKTRONIK (E-LHKPN)
PERMINTAAN DATA ADMIN INSTANSI UNTUK SISTEM LAPORAN HARTA KEKAYAAN SECARA ELEKTRONIK (E-LHKPN)

Humas MA RI-Rabu, 24 Juni 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 968/SEK/HM.02.3/6/2020. Tanggal 22 Juni 2020. Tentang Permintaan Data Admin Instansi untuk Sistem Laporan Harta Kekayaan Secara Elektronik (e-LHKPN)

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 2. Kepala Pengadilan Militer Utama. 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. di Seluruh Indonesia.

Dan Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 510/SEK/HM.02.3/4/2019. Tanggal 16 April 2019. Tentang Updating Permintaan Data Admin Instansi dan Admin Unit Kerja untuk Sistem Laporan Harta Kekayaan Secara Elektronik (e-LHKPN)

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 2. Kepala Pengadilan Militer Utama. 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 Empat Lingkungan Peradilan. 4. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 Empat Lingkungan Peradilan.di Seluruh Indonesia. (ds/rs)

Sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4159/permintaan-data-admin-instansi-untuk-sistem-laporan-harta-kekayaan-secara-elektronik-e-lhkpn

Terimakasih telah membaca Berita/Pengumuman - PERMINTAAN DATA ADMIN INSTANSI UNTUK SISTEM LAPORAN HARTA KEKAYAAN SECARA ELEKTRONIK (E-LHKPN). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti