Senin, 20 Maret 2023

» Berita Terkini » Silaturahmi ketua pulpis
Silaturahmi ketua pulpis

SILATURAHMI KETUA & WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS DENGAN BAPAK BUPATI KABUPATEN PULANG PISAU

 

Salah satu upaya meningkatkan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas  beserta Wakil Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas  mengadakan silaturrahmi dengan Bupati Pulang Pisau Bapak EDY PRATOWO yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pulang Pisau  pada Hari Rabu tanggal, 24  Mei  2017.

Jam 15. 30 WIB s/d Jam 17.00  WIB.

Pada Mementum silaturrahmi tersebut  Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas  menyampaikan  beberapa hal berkaitan dengan tupoksi Pengadilan Agama. Yang memuat UU No.7  tahun 1989 yang diubah dengan UU No. 3 tahun 2006. Kedua kalinya dengan UU No. 50 tahun 2009 yang intinya bahwa ada 4 Peradilan yang dibawah  Mahkamah Agung RI  yang posisinya sejajar, hanya saja berbeda dalam wewenang, dan perlu diketahui bahwa Pengadilan Agama  tidak hanya  menangani kasus perceraian saja akan tetapi banyak kasus-kasus perdata lainnya.

Diantaranya yaitu Wewenang  mengadili sengketa Ekonomi  Syari’ah pasal 49 UU  no.3 tahun 2006 dan Perkara Peradilan Agama Kuala Kapuas yang diselesai diluar Gedung Pengadilan Agama ( di Kabupaten Pulang Pisau ), juga tidak kalah pentingnya  membicarakan tentang perkara penetapan perkawinan ( istbat nikah )  yang disebut Sidang terpadu.

Bapak Bupati Pulang  Pisau  pada kesempatan tersebut sangat  mengaprisiasi ajang silaturrahmi yang digagas pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Bapak Bupati  menyempatkan waktunya untuk menyambut  kedatangan Rombongan Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk mengetahui langsung tentang Pelayanan Instansi Vertikal terhadap masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dan beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang selama ini telah banyak membantu dan melayani masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya Sidang di luar  Pengadilan.

Pada kesempatan itu pula Ibu Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan ada program Sidang terpadu yang bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan Kantor Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan, Pemerintah Daerah dalam ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  atau Pemberdayaan Perempuan dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. 

Selanjutnya Bapak Bupati Pulang Pisau menyambut baik tentang adanya Sidang  Terpadu,  menurut beliau untuk kedepannya ada kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, sehingga perlu anggaran untuk Sidang  Tepadu bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Tentang hal-hal lain yang bicarakan Bapak Bupati siap membantu Pengadilan Agama Kuala Kapuas berupa mobil operasional dan gedung untuk bersidang di luar Pengadilan Agama, Yang atas semua itu diamini oleh pihak Pengadilan Agama diiringi dengan ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati Pulang Pisau atas semuanya.

Setelah selesai silaturrahmi antara pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Bapak Bupati Pulang Pisau dilanjutkan dengan Foto bersama.

 

 

 Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Berita Terkini - Silaturahmi ketua pulpis. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti