Kuala Kapuas, Kamis, 27 Agustus 2020, salah satu Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu Epri Wahyudi, telah selesai mengikuti kegiatan pelatihan online effective leade yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.
Pelatihan tersebut bekerja sama dengan lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen atau yang biasa dikenal dengan PPM Manajemen sebagai fasilitator atau pemateri dalam pelatihan. Adapun kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 24-27 Agustus 2020 yang setiap harinya dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Dalam pelatihan tersebut Epri Wahyudi banyak menimba ilmu tentang bagaimana menjadi seorang leader yang efektif dalam suatu organisasi “Saya bersyukur mendapat panggilan dari Pusdiklat Menpim MA untuk mengikuti pelatihan effective leader, saya banyak belajar ilmu tentang bagaimana seorang leader harus bertindak dalam sebuah organisasi” ucap Epri Wahyudi
Menurut Epri bahwa seorang pemimpin dalam suatu organisasi dapat dikatakan efektif apabila memiliki 3 perilaku yaitu berorientasi tugas, hubungan, dan perubahan “sebagaimana yang disampaikan oleh pemateri dalam pelatihan bahwa seorang pemimpin dapat dikatakan sebagai pemimpin yang efektif apabila dia memiliki 3 orientasi dalam posisinya sebagai pemimpin, pertama yaitu bahwa perilakunya sebagai pemimpin harus berorientasi pada penyelesaian tugas (task oriented), yang kedua perilakunya sebagai pemimpin harus berorientasi pada hubungan (relation oriented), dan ketiga bahwa seorang pemimpin perilakunya harus berorientasi pada perubahan (change oriented)” begitu jelasnya dalam menyampaikan materi yang ia dapat.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa seorang pemimpin organisasi haruslah memperhatikan dan menjaga sikap ketika ia memimpin suatu organisasi “pemimpin itu harus saling sesuai apa yang ia katakan (work the talk), apa yang ia laksanakan (work the walk), dan apa yang ia kerjakan (work the work)” tutupnya dalam penjelasan hasil materi yang ia dapatkan dari pelatihan
(Pen: Max P)