Senin (5/2) Ketua PA Kuala Kapuas pimpin Tim Sidang Di Luar Gedung meluncur ke Desa Bamban Raya, Kecamatan Bataguh. Kegiatan kali ini ialah Sidang diluar gedung sebanyak 8 perkara. Ini merupakan salah satu ikhtiar PA Kuala Kapuas dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran legalitas hukum di tengah-tengah masyarakat.
“nah ini lah perjuangan kami, darat dan sungai kami lewati” ungkap Ketua
Dengan personil berjumlah 8 orang, Tim dari PA Kuala Kapuas disambut langsung oleh Kepala Desa Bataguh. Sampai di lokasi, nampak masyarakat yang antusias sudah menanti utk mengikuti persidangan kali ini. Gerak cepat, petugas administrasi langsung melakukan pendataan para pihak yang sudah hadir dan siap untuk mengikuti sidang. Persidangan pun dimulai pukul 09.00 WIB usai para pihak sudah dikonfirmasi hadir.
Setelah selesai 8 Perkara disidangkan, Tim dari PA Kuala Kapuas pamit undur diri. Sekaligus menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Kepala Desa Bataguh berserta jajaran dan dari masyarakat.
“Alhamdulilaah, perjuangan kami dibayar lunas dengan sambutan yang hangat dari masyarakat Bamban Raya” tutupnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMIĀ
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas