Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id
Selama 2 hari, yaitu pada tanggal 5 s.d 6 Oktober 2020 Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Webinar Bekerja Dengan Media (Siaran Pers) Tahun 2020 dari tempat tugas. Berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor: 937/Bld/S/9/2020 tanggal 30 September 2020 Perihal Pemanggilan Peserta Webinar Bekerja Dengan Media (Siaran Pers) Tahun 2020.
Webinar dilaksanakan selama 2 jam setiap harinya pada pukul 10.00 WIB s.d 12 WIB, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Tempo Institute. Ada beberapa materi yang disampaikan oleh 2 orang Narasumber Arif Zulkifli dan Feby Siahaan seorang penulis terkenal di Indonesia yaitu: Memahami Kerja Wartawan, Jurnalisme (Kepentingan Publik, Etika, Tata Kelola), Pelatihan Kehumasan Teknis Menulis Siaran Pers, Menyusun Pesan Kunci, Praktisi Kehumasan yang ideal, Teknik dan Contoh Siaran Pers dan Tips Menulis Berita.
“Melalui Webinar ini banyak ilmu yang saya peroleh teknis bekerja melalui media, apalagi zaman now semua sudah berbasis online, memperoleh informasi sampai dengan belajarpun via online, melalui media pers yang sekarang sudah banyak berbasis digital, kita tidak repot lagi untuk membeli Koran/majalah untuk memperoleh informasi atau berita yang dibutuhkan, begitu juga di tiap satker harus aktif peran persnya untuk menyiarkan kegiatan atau informasi apa saja yang bisa disajikan buat pembaca/masyarakat melalui media website, ujar Bu Sekretaris. (isn)
Asessment Internal APM PA Kuala Kapuas Selanjutnya
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Dirgahayu TNI ke 75 Sebelumnya