Kamis, (2/5/2019) Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) untuk yang pertama kalinya pada Tahun ini. Sidang Keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 02 Mei 2019 bertempat di AULA Kantor Urusan Agama (KUA) Tamban Catur Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh 2 Majelis Hakim, yaitu Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., SH., MH.I dan Bapak Khairi Rosyadi, S.HI sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Ibu Rahimah, S.HI., MH dan Bapak Achmad Faroby, S.HI., M.HI serta dibantu oleh Panitera Drs. H. Moklis serta 3 orang Panitera Pengganti Junaidi, S.Ag, H. Muslim Arsyad, S.Ag, dan Mariatul Kiptiah, SH. Sidang dimulai pukul 09.00 Wib dengan menyidangkan sebanyak 10 perkara, Alhamdulillah selama proses persidangan berjalan semua lancar, dan semua perkara pada hari itu telah ditetapkan putusannya.
sidang berakhir pukul 12.00 wib.
(ATB)
Berakhirnya Praktek Kerja Lapangan Siswa-Siswi SMK N 1 Kuala Kapuas di PA Kuala Kapuas Selanjutnya
Ketua PA Kuala Kapuas Ikut Buka Ramadhan Fair Sebelumnya