Jumat, 09 Juni 2023

» Berita Terkini » PA Kuala Kapuas Mengucapkan Dirgahayu HAB Kemenag RI Ke 75 Tahun 2021
PA Kuala Kapuas Mengucapkan Dirgahayu HAB Kemenag RI Ke 75 Tahun 2021

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Pada setiap  tanggal 03 Januari  diperingati sebagai Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI, dan pada tahun ini adalah yang ke 75. Kementerian Agama lahir pada tanggal 03 Januari 1945. Pelaksanaan upacara peringatan HAB Kemenag tahun 2021 kali ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tanggal pelaksanaan upacaranya biasanya dilaksanakan pada tanggal 3 Januari untuk tahun ini dilaksanakan pada tanggal 5 Januari sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI.

Antara Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama merupakan 2 instansi yang tidak terpisahkan, karena pernah ada ikatan erat, karena dulunya Pengadilan Agama berada di bawah Kementerian Agama, namun dengan keluarnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-undang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi dan Finansial di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung maka Pengadilan Agama resmi bergabung dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Walau demikian, hubungan kerja Kementerian Agama dan Pengadilan Agama masih sangat erat.

Karena pernah ada keterkaitan itulah, maka Pengadilan Agama Kuala Kapuas turut mengucapkan “Dirgahayu Hari Amal Bakti Kementerian Agama 2021” dan telah diupload ke website resmi dan juga melalui akun resmi medsos yaitu facebook, Instagram dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)

Terimakasih telah membaca Berita Terkini - PA Kuala Kapuas Mengucapkan Dirgahayu HAB Kemenag RI Ke 75 Tahun 2021. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti