Kapuas |www.pa-kualakapuas.go.id
Hari Natal diperingati pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya. Peringatan hari Natal baru dikenal secara umum pada abad ke-4, ketika penganut agama Kristen diizinkan untuk beribadah secara terbuka. Dalam tulisan kuno yang ditulis para uskup Romawi, perayaan Natal pertama kali muncul pada tahun 336, yang isinya 25 Desember, Kristus lahir di Betlehem, Yudea. Hari ini, 25 Desember 336, tercatat sebagai perayan Natal yang pertama.
Sedangkan perayaan tahun baru Masehi dilansir dari History pertama kali dilakukan untuk menghormati kedatangan tahun baru berasal dari sekitar 4.000 tahun yang lalu di Babilon kuno. Bagi orang Babilonia, bulan baru pertama setelah titik balik musim semi menandai dimulainya tahun baru.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai salah satu institusi yang berlokasi di Kota Kuala Kapuas dan sebagai salah satu unsur FKPD di Kabupaten Kapuas, dihubungi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes. yang juga sebagai Ketua ICMI dan termasuk Pengurus Forum Tokoh Agama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kapuas secara lisan meminta ucapan selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2021 yang akan ditayangkan di Videotron yang ada di kota Kapuas dan juga disiarkan melalui siaran radio.
Dengan adanya permintaan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. mengatakan bahwa Kapuas mengajarkan saya kehidupan bermasyarakat dengan toleransi yang tinggi, bahkan isu agama pun tidak laku dijual dalam politik. Lebih lanjut kata beliau bahwa peran Diskominfo dalam menciptakan iklim kerukunan dan toleransi cukup strategis, tutur beliau.
Dan untuk itu Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah membuat ucapan “Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2021”, dan ucapan tersebut selain ditayangkan di Videotron juga telah ditayangkan di akun medsos resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yaitu di Website, FB, IG dan Twitter Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)
Ketua PA Kuala Kapuas Menjadi Narsum Diskusi Menakar Kepentingan Anak Dalam Dispensasi Perkawinan Secara Virtual Selanjutnya
Test Seleksi Penerimaan PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kapuas Sebelumnya